Arti Take Home Pay dan Bedanya dengan Gaji Pokok

arti take home pay

Take home pay (THP) adalah jumlah uang bersih yang benar-benar diterima karyawan setiap bulan setelah semua potongan diperhitungkan. Ini berbeda dari gaji pokok yang biasanya disebutkan saat negosiasi kerja, karena THP sudah dikurangi pajak penghasilan (PPh 21), iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan potongan lain yang berlaku.

Memahami arti take home pay penting agar Anda tidak kaget saat slip gaji pertama datang dengan angka yang berbeda dari yang dijanjikan saat wawancara kerja.

Komponen yang Membentuk Take Home Pay

THP terbentuk dari dua kelompok pendapatan dikurangi potongan yang berlaku:

Pendapatan Rutin

Ini adalah komponen yang diterima setiap bulan secara konsisten berdasarkan perjanjian kerja. Yang masuk kategori ini antara lain:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan tetap (tunjangan jabatan, tunjangan transportasi yang bersifat tetap, tunjangan makan tetap)
  • Tunjangan keluarga (untuk perusahaan yang memberlakukannya)

Pendapatan Insidentil

Berbeda dari pendapatan rutin, komponen ini tidak selalu ada setiap bulan. Jumlahnya pun bisa berubah tergantung kondisi:

  • Bonus kinerja (performance bonus)
  • Insentif penjualan atau komisi
  • Uang lembur sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan
  • Tunjangan hari raya (THR) yang dibayar setahun sekali

Potongan yang Mengurangi THP

Inilah selisih antara total pendapatan bruto dengan angka yang akhirnya masuk ke rekening Anda:

  • PPh 21: Pajak penghasilan yang dipotong langsung oleh perusahaan. Besarannya menggunakan tarif progresif berdasarkan PTKP dan penghasilan kena pajak.
  • BPJS Kesehatan: Iuran pekerja sebesar 1% dari gaji (perusahaan menanggung 4%).
  • BPJS Ketenagakerjaan: Terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) 2% dari gaji, Jaminan Pensiun (JP) 1%, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang ditanggung penuh perusahaan.
  • Potongan lain: Cicilan pinjaman koperasi karyawan, tabungan sukarela, atau hal lain yang telah disepakati.

Baca juga: Tugas Quality Assurance: Tanggung Jawab, Skill, dan Gaji

Rumus Menghitung Take Home Pay

Secara sederhana, rumusnya adalah:

THP = (Pendapatan Rutin + Pendapatan Insidentil) – Total Potongan

Contoh konkretnya: seorang karyawan dengan gaji pokok Rp 8.000.000, tunjangan transportasi Rp 500.000, dan tunjangan makan Rp 500.000. Total pendapatan bruto = Rp 9.000.000. Setelah dipotong PPh 21 sekitar Rp 300.000, BPJS Kesehatan Rp 90.000, dan BPJS Ketenagakerjaan (JHT + JP) Rp 270.000, maka THP yang diterima sekitar Rp 8.340.000.

Angka ini bisa lebih rendah lagi jika ada potongan tambahan seperti cicilan pinjaman atau tabungan koperasi. Karena itulah angka THP hampir selalu lebih kecil dari total paket gaji yang tertulis dalam surat penawaran kerja.

Perbedaan Take Home Pay dan Gaji Pokok

Ini sumber kebingungan yang paling umum. Gaji pokok adalah komponen dasar dari paket remunerasi Anda, dan biasanya yang disebutkan saat negosiasi. Sementara take home pay adalah angka akhir yang benar-benar masuk ke tangan Anda setelah semua perhitungan selesai.

Gaji pokok bisa sama persis dengan THP hanya jika tidak ada potongan sama sekali, yang dalam praktiknya hampir tidak terjadi karena setidaknya PPh 21 dan BPJS selalu ada untuk karyawan tetap.

Tabel berikut menggambarkan perbedaannya secara ringkas:

AspekGaji PokokTake Home Pay
DefinisiKomponen dasar gaji sebelum tunjangan dan potonganJumlah bersih yang diterima setelah semua perhitungan
Termasuk tunjangan?TidakYa (tunjangan sudah masuk)
Sudah dipotong pajak?BelumSudah
Angka yang disebutkan di kontrak kerja?Biasanya yaKadang ya, kadang tidak

Perbedaan Take Home Pay dan CTC

Cost to Company (CTC) adalah konsep yang kini semakin sering muncul, terutama di perusahaan startup atau multinasional. CTC mencakup semua biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk seorang karyawan, termasuk porsi iuran BPJS yang ditanggung perusahaan, fasilitas kesehatan, dan komponen non-tunai lainnya.

Jadi jika perusahaan menyebutkan CTC Rp 15.000.000, angka THP yang akan Anda terima bisa jauh di bawah itu karena sebagian besar CTC sudah “dipakai” untuk membayar iuran-iuran yang ditanggung perusahaan. Ini penting dipahami saat menerima tawaran kerja agar ekspektasi Anda tentang penghasilan bersih tidak meleset.

Baca juga: SIPAFI Anggi: Panduan Login dan Daftar Anggota PAFI

Cara Memaksimalkan Take Home Pay

Ada beberapa cara legal untuk meningkatkan jumlah yang masuk ke rekening Anda setiap bulan:

Manfaatkan PTKP secara optimal. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. Pastikan data Anda di HR sudah diperbarui agar perhitungan PPh 21 akurat. PTKP untuk karyawan lajang saat ini adalah Rp 54.000.000 per tahun, sementara karyawan menikah dengan satu anak mendapat PTKP Rp 63.000.000 per tahun.

Negosiasikan struktur kompensasi saat melamar kerja. Jika memungkinkan, minta rincian apakah angka yang ditawarkan adalah THP atau gaji bruto. Ini akan membantu Anda menghitung ekspektasi pendapatan bersih secara lebih akurat.

Pahami komponen yang bisa dijadikan tunjangan tidak kena pajak. Beberapa tunjangan seperti biaya perjalanan dinas, tunjangan alat kerja, atau penggantian biaya kesehatan tertentu bisa distrukturkan sedemikian rupa sehingga tidak masuk ke dalam penghasilan kena pajak. Konsultasikan ini dengan bagian HR atau konsultan pajak.

Arti take home pay bukan sekadar angka di slip gaji. Ini adalah ukuran nyata dari apa yang bisa Anda kelola setiap bulan untuk kebutuhan hidup, tabungan, dan investasi. Saat menerima tawaran kerja berikutnya, tanyakan angka THP secara eksplisit, bukan hanya gaji pokok.

Scroll to Top